Revitalisasi nilai-nilai pergerakan PMII
Dalam
suatu organisasi, kader merupakan elemen paling fital yang harus dijaga dan
diberdayakan. Tanpa adanya kader, maka organisasi tersebut berpotensi besar
akan mati karena tidak ada regenerasi di dalamnya. Urgensi kader adalah sebagai penerus atas amanat-amanat dari
kepengurusan sebelumnya. Bahkan, kader dapat menentukan baik buruknya suatu
organisasi di masa yang akan datang.Proses pengkaderan yang strategis dapat membangun kader yang mampu tanggap
realitas dan mampu membuat perubahan baik pada diri sendiri, organisasi maupun
pada hal-hal sosial. Jadi pada dasarnya, agar organisasi dapat berjalan dengan
baik dan sesuai harapan, maka dibutuhkan proses pengaderan yang baik dan juga
strategis. Hal ini pula yang dilakukan oleh organisasi pergerakan yang bernama
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Bentuk dari pengaderan PMII adalah
MAPABA (masa penerimaan anggot baru) dan PKD (pelatihan kader dasar). Bentuk
pengaderan ini telah dilakukan oleh seluruh komisariat PMII di Indonesia.
Namun, setiap komisariat mempunyai ciri khas masing-masing, misalnya komisariat
Sepuluh Nompember yang menambahkan pelatihan bernama Study Intensif (SI) diantara MAPABA dan PKD, dengan harapan agar
materi yang tersampaikan dapat diterima dengan optimal oleh seluruh kader-kadernya.
Pada proses pengaderan, kader harus
diperkenalkan nilai-nilai pergerakan organisasi yang ada. Tujuannya agar kader
mengetahui dan mampu memahami nilai-nilai pergerakan tersebut. Selain itu,
harapannya kader dapat senantiasa menjunjung nilai-nilai pergerakan yang ada
dalam kehidupan sehari-hari dan mampu mengaplikasikan nilai-nilai kontekstual
yang ada pada nilai-nilai pergerakan itu sendiri. Nilai-nilai
pergerakan yang ada dapat mengantarkan kader pada paradigma dan pijakan yang
tepat untuk berfikir, bertindak dan berjuang untuk kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara. Oleh karena itu, seiring dengan semangat perjuangannya
sebagai seorang kader, maka jangan
sampai nilai-nilai yang ada pada diri kader tersebut luntur oleh perubahan
tempat dan waktu. Nilai-nilai pergerakan yang ada harus senantiasa ada dan
melekat pada diri sebuah kader. Untuk mengupayakan hal ini, Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mencoba menanamkan nilai-nilai pergerakan pada
kader-kadernya di masa pengaderan awal yakni MAPABA. Nilai-nilai pergerakan
pada PMII ini disebut dengan Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Adapun Nilai Dasar
Pergerakan yang ada pada PMII adalah nilai-nilai yang secara mendasar
mensublimasi nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an seperti, keberagaman
suku, agama, ras, dan budaya dengan kerangka pemahaman ahlu sunnah wal jamaah (ASWAJA) yang menjiwai berbagai
aturan, memberi arah, mendorong, serta dengan kerangka paham ahlussunah wal
jama' ah yang menjadi acuan dasar pembuatan aturan dan kerangka pergerakan
organisasi menjadi penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Urgensi dari NDP pada PMII
ini sendiri adalah sebagai kerangka refleksi, kerangka aksi dan kerangka
ideologis.
Selain penekanan pada kader, proses pengaderan dan nilai-nilai
dasar pegerakan, senior yang sudah berkompeten di dalam organisasi pergerakan
semacam PMII dituntut untuk selalu mendampingi kader-kadernya dalam berproses,
agar mereka menjadi kader-kader PMII yang sejati. Tindakan meninggalkan
kader-kader dengan alasan agar mereka mandiri merupakan tindakan keliru yang
dapat mengantarkan pada kecacatan proses pergerakan. Maka tidak heran ketika
hal itu terjadi, mereka akan kebingungan untuk menentukan arah geraknya dan
berpotensi besar akan menyimpang dari nilai-nilai pergerakan yang sebenarnya.
Oleh karena itu lah, revitalisasi nilai-nilai pergerakan yang sudah mulai ditinggalkan
oleh para generasi PMII sangat diperlukan untuk kemaslahatan bersama J
.jpg)